GAPMMI didirikan sejak tanggal 15 April 1976 dengan didasari atas kesadaran akan kepentingan untuk memajukan dunia usaha pangan di Indonesia. Sebagai asosiasi bisnis, GAPMMI bekerja untuk kepentingan anggota dengan melakukan programprogram yang bermanfaat bagi anggota, misalnya dengan melakukan advokasi publik kepada pemerintah maupun konsumen, melakukan program-program yang berguna bagi anggota serta membina jaringan baik lokal maupun internasional yang akan memberikan manfaat bagi para anggotanya.
Visi GAPMMI
Terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi industri makanan dan minuman melalui persaingan yang sehat
Misi GAPMMI
Memperjuangkan kepentingan industri makanan minuman dalam hubungannya dengan pemangku kepentingan yang terkait
Mengusahakan penyediaan produk pangan yang sehat bagi masyarakat
Menguatkan kemampuan anggotanya di bidang keamanan pangan, pengolahan, kesehatan, dan gizi.

-2lw5fe-sm.jpg)


