Bagi Anda yang ingin menjalankan bisnis makanan atau minuman, memahami legalitas produk adalah salah satu kewajiban utama yang tak boleh disepelekan.
Apalagi, mengingat semakin ketatnya persaingan dan meningkatnya kesadaran konsumen, sejumlah jenis izin edar seperti PIRT dan BPOM kini sangat berpengaruh pada tingkat kepercayaan pasar terhadap produk Anda.
Namun, sayangnya masih banyak pebisnis yang belum memahami perbedaan PIRT dan BPOM sepenuhnya dan bingung terkait cara mengurus izin edar produk ini.
Baik PIRT maupun BPOM sebenarnya memiliki fungsi, cakupan, serta persyaratan yang berbeda, sehingga tidak bisa digunakan secara sembarangan atau saling menggantikan.
Artikel ini akan membahas pengertian hingga perbedaan PIRT dan BPOM serta manakah perizinan yang sebenarnya dibutuhkan oleh bisnis Anda. Jadi, simak sampai tuntas, yuk.
Apa Itu PIRT?
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar yang diberikan kepada pelaku usaha makanan dan minuman skala rumahan oleh Dinas Kesehatan atau pemerintah daerah setempat.
Umumnya, izin edar PIRT ini ditujukan untuk produk pangan olahan dengan risiko relatif rendah dan proses produksi yang masih sederhana.
Maka dari itu, PIRT banyak digunakan untuk produk seperti keripik, kue kering, sambal kemasan, makanan ringan, hingga minuman tradisional yang tidak memerlukan pengolahan kompleks.
Namun, perlu diketahui bahwa produk dengan izin PIRT umumnya tidak bisa masuk ke retail modern skala besar, ekspor, atau distribusi nasional yang luas.
Apa Itu BPOM?
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga resmi pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, dan produk konsumsi lainnya di Indonesia.
Izin edar dari BPOM merupakan standar legalitas yang lebih tinggi dan ditujukan untuk produk dengan skala produksi yang lebih besar serta distribusi yang lebih luas.
Adapun produk bisnis F&B yang wajib menggunakan izin BPOM biasanya mencakup makanan olahan dengan proses kompleks, seperti makanan kaleng, minuman siap saji, produk beku (frozen food), produk impor, hingga produk yang ingin masuk ke supermarket besar atau dipasarkan secara nasional bahkan internasional.
Untuk mendapatkan izin BPOM, pelaku usaha harus melalui proses yang lebih ketat dan detail. Mulai dari uji laboratorium, audit fasilitas produksi, standar Good Manufacturing Practices (GMP), hingga kelengkapan dokumen komposisi dan label kemasan produk.
Baca juga: Berapa Biaya Daftar BPOM Makanan? Ini Rinciannya
Perbedaan PIRT dan BPOM
Memahami perbedaan PIRT dan BPOM sangatlah penting bagi pebisnis, sebab salah memilih izin edar ini bisa membuat produk Anda terhambat masuk ke pasar yang lebih luas. Berikut adalah beberapa perbedaan PIRT dan BPOM yang perlu Anda ketahui:
1. Skala Usaha dan Target Pasar
Perbedaan PIRT dan BPOM yang paling mendasar terletak pada skala bisnis yang dijalankan. Singkatnya, PIRT diperuntukkan bagi usaha kecil atau rumahan dengan distribusi terbatas, biasanya hanya di area lokal seperti warung, pasar tradisional, atau penjualan langsung.
Sementara itu, BPOM ditujukan untuk bisnis dengan skala lebih besar yang ingin menjangkau pasar nasional hingga internasional.
2. Lembaga Penerbit Izin
Perbedaan PIRT dan BPOM selanjutnya bisa ditinjau dari sisi otoritas yang mengeluarkan izin.
Izin edar PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, sedangkan BPOM dikeluarkan langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (pusat) dengan standar nasional.
Implikasinya, standar BPOM jauh lebih ketat karena berada di bawah pengawasan lembaga nasional dengan regulasi yang lebih kompleks.
3. Jenis Produk yang Diizinkan
Perlu diketahui bahwa tidak semua produk diizinkan menggunakan PIRT. Sebab, PIRT biasanya hanya berlaku untuk produk dengan risiko rendah dan proses sederhana, seperti keripik, kue kering, atau makanan ringan tahan lama.
Adapun produk seperti susu, makanan kaleng, frozen food, atau produk dengan proses kompleks tidak bisa menggunakan PIRT dan wajib BPOM.
4. Standar Produksi dan Fasilitas
PIRT masih memperbolehkan produksi di dapur rumah atau fasilitas sederhana dengan standar higienitas dasar.
Sedangkan, izin edar BPOM mewajibkan fasilitas produksi yang terpisah, profesional, dan memenuhi standar CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik).
5. Proses Pengurusan dan Kompleksitas
Perbedaan PIRT dan BPOM yang terakhir dapat dilihat dari sisi pengurusan perizinannya. Untuk mendapatkan PIRT, Anda biasanya hanya perlu mengikuti penyuluhan keamanan pangan, melengkapi dokumen dasar, dan menjalani pengecekan sederhana.
Sebaliknya, BPOM membutuhkan proses panjang seperti uji laboratorium, audit fasilitas, hingga kelengkapan dokumen teknis yang detail.
Baca juga: 12 Cara Memulai Bisnis Kuliner dari Nol untuk Pemula
Syarat Mengurus Izin Edar PIRT dan BPOM
Selain beberapa hal di atas, perbedaan PIRT dan BPOM juga terletak pada syarat pengurusannya. Berikut adalah beberapa syarat mengurus PIRT dan BPOM:
Syarat Mengurus PIRT
Produk termasuk kategori pangan risiko rendah dan tidak mudah rusak.
Usaha berada pada skala industri rumah tangga atau UMKM.
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dasar usaha.
Mengikuti dan lulus Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dari Dinas Kesehatan.
Memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan sebagai bukti kelayakan produksi.
Tempat produksi memenuhi standar kebersihan dan higienitas dasar.
Produk telah melalui uji laboratorium sederhana untuk memastikan keamanan.
Mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat.
Label produk sudah sesuai ketentuan (komposisi, tanggal kedaluwarsa, dan lainnya).
Syarat Mengurus BPOM
Produk wajib melalui uji laboratorium yang ketat untuk memastikan keamanan dan kandungannya.
Tempat produksi harus memenuhi standar CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik).
Menggunakan bahan baku yang sudah terdaftar dan diizinkan BPOM.
Menyediakan sampel produk untuk diuji oleh pihak BPOM.
Memiliki dokumen administrasi lengkap, seperti:
Komposisi produk.
Data bahan baku.
Informasi proses produksi.
Sertifikasi pendukung (misalnya halal, jika ada).
Memenuhi standar fasilitas produksi profesional (bukan skala rumah tangga).
Melalui proses audit dan evaluasi dari BPOM yang lebih kompleks dan detail.
Baca juga: Cara Mendaftar NIB untuk Usaha Secara Online, Simak!
PIRT vs BPOM, Manakah yang Dibutuhkan oleh Bisnis Anda?
Menentukan apakah bisnis Anda membutuhkan PIRT atau BPOM sebenarnya tidak bisa disamaratakan. Pasalnya, keduanya bukan soal mana yang lebih “bagus”, tetapi mana yang paling sesuai dengan kondisi dan tujuan bisnis Anda saat ini.
Jika Anda masih berada di tahap awal, dengan skala produksi kecil dan distribusi terbatas, maka PIRT sudah lebih dari cukup.
Izin ini memungkinkan Anda untuk mulai berjualan secara legal, menguji pasar, sekaligus membangun brand tanpa harus terbebani proses dan biaya yang besar.
Bisa dikatakan bahwa izin PIRT sangat ideal untuk UMKM yang ingin bergerak cepat dan fokus pada validasi produk terlebih dahulu.
Namun, ketika bisnis Anda mulai berkembang, jumlah demand-nya meningkat, dan Anda ingin masuk ke pasar yang lebih luas seperti supermarket, marketplace besar, atau bahkan ekspor, maka BPOM menjadi langkah berikutnya yang wajib dipertimbangkan.
Demikian ulasan lengkap seputar perbedaan PIRT dan BPOM serta bagaimana cara menentukan izin edar yang cocok untuk bisnis Anda.
Dengan memahami keduanya, Anda kini bisa menjalankan bisnis secara legal, sekaligus membuka peluang untuk berkembang lebih jauh dengan strategi yang tepat.
Namun, pada akhirnya, legalitas hanyalah salah satu bagian dari perjalanan membangun bisnis makanan yang sukses.
Masih ada banyak aspek lain yang tak kalah penting, mulai dari inovasi produk, strategi pemasaran, hingga bagaimana Anda membaca tren pasar yang terus berubah.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas sekaligus inspirasi langsung dari pelaku industri, Anda bisa mulai dengan mengunjungi MoreFood Expo.
Di MoreFood Expo, Anda bisa melakukan riset pasar F&B secara langsung, menemukan berbagai produk dan tren terbaru di industri F&B, sekaligus melihat bagaimana brand-brand berkembang, membangun sistem bisnis, legalitas, hingga memperluas jangkauan pasarnya.
Dengan begitu, Anda bisa melangkah lebih percaya diri, tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dalam mengembangkan bisnis makanan yang benar-benar siap bersaing di pasar.
Yuk, beli tiket ke MoreFood Expo atau hubungi tim kami untuk dapatkan informasi selengkapnya seputar pameran ini. Kami tunggu kehadiran Anda di MoreFood Expo, ya!
Baca juga: Private Brand: Definisi, Kekurangan, Kelebihan, dan Contohnya


















